WELCOME TO MY WORLD

Selamat datang di ega's blog. Don't Judge The Book With The Cover !!!!!

Tuesday, April 1, 2014

Pengantar Etika dan Profesionalisme Teknologi Sistem Informasi (Minggu Pertama : Pengertian Etika)

Pengantar Etika dan Profesionalisme Teknologi Sistem Informasi
Ega Pramesti. 12110260.
Rahmi Imanda. 15110587.
Jurusan Sistem Informasi, Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi
Universitas Gunadarma
2014

ABSTRAK


Etika profesionalisme menurut Keiser adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat. Di dalam etika profesionalisme terdapat sistem norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional, yang dinamakan Kode Etik Profesi.
Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar professional memberikan  jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional. Fungsi dari kode etik profesi diantaranya adalah memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi  tentang prinsip profesionalitas yang digariskan, sarana kontrol sosial bagi masyarakat  atas profesi yang bersangkutan, dan encegah campur tangan pihak diluar organisasi  profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.


PENDAHULUAN

Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu, tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Dan arti ta etha yaitu adat kebiasaan. Etika merupakan suatu ilmu yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.

Menurut beberapa ahli mengenai definisi Etika :
a .    Menurut Bertens : Nilai-nilai atau norma–norma yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
b .    Menurut KBBI : Etika dirumuskan dalam 3 arti yaitu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, nilai yang berkenaan dengan akhlak, dan nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
c .   Menurut Sumaryono (1995) : Etika berkembang menjadi studi tentang manusia berdasarkan kesepakatan menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan manusia pada umumnya. Selain itu etika juga berkembang menjadi studi tentang kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melalui kehendak manusia.

Lalu, Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen". Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknik dan desainer.
Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah: sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus  dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.
Sedangkan Profesionalisme, merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus. “Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya.


METODE PENULISAN

Dalam pembuatan jurnal ini menggunakan metode studi literatur yaitu membaca referensi dari jurnal dan artikel yang sudah ada dengan menggunakan media internet.


PEMBAHASAN

Ciri-ciri Etika Profesionalisme yang harus dimiliki oleh seorang IT berbeda dari bidang pekerjaan yang lainnya. Ciri-cirinya adalah sebagai berikut :
1.     Memiliki kemampuan / keterampilan dalam menggunakan peralatan yang berhubungan dengan bidang pekerjaan IT Seorang IT harus mengetahui dan mempraktekkan pengetahuan IT-nya ke dalam pekerjaannya.
2.     Punya ilmu dan pengalaman dalam menganalisa suatu software atau Program.
3.     Bekerja di bawah disiplin kerja.
4.     Mampu melakukan pendekatan disipliner.
5.     Mampu bekerja sama.
6.     Cepat tanggap terhadap masalah client.

Contoh ciri-ciri Etika Profesionalisme di bidang IT adalah :
  1.  Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoritis.
Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktek.

  2.  Asosiasi professional.
Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.

  3. Pendidikan yang ekstensif.
Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.

  4. Ujian kompetensi.
Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.

  5. Pelatihan institusional.
Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.

  6.  Lisensi.
Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.

  7. Otonomi kerja.
Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.

  8. Kode etik.
Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.

  9. Mengatur diri.
Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.

  10. Layanan publik dan altruism.
Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan     dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.

  11. Status dan imbalan yang tinggi.
Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.

  Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika Profesionalisme :

   a.    Kebutuhan Individu
   b.    Tidak Ada Pedoman
   c.    Perilaku dan Kebiasaan Individu Yang Terakumulasi dan Tak Dikoreksi
   d.    Lingkungan Yang Tidak Etis
   e.    Perilaku Dari Komunitas


KESIMPULAN

Etika merupakan suatu ilmu yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Sedangkan Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Di dalam etika profesi terdapat sistem norma, nilai dan aturan tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional, yang dinamakan Kode Etik Profesi.

 Tujuan dari Kode Etik Profesi adalah :

  1.    Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
  2.    Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
  3.    Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
  4.    Untuk meningkatkan mutu profesi.
  5.    Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
  6.    Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
  7.    Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
  8.    Menentukan baku standarnya sendiri.


SUMBER

Sunday, December 15, 2013

KECIL tapi BESAR

Assalamualaikum .
Apa kabar semuaa ?? Semoga baik – baik saja yaaaaa. Aamiin

Aku ingin berbagi sedikit cerita tentang “PERSAHABATAN”.

Waktu itu, Sabtu 07 Desember 2013. Hari yang aku tunggu – tunggu karena ada seminar mengenai jilbab. Tema yang aku sukai karena dapat menambah ilmuku tentang jilbab.
Seminar itu berlangsung dari jam 8 pagi sampai 5 sore. Namun sayangnya aku hanya bisa mengikuti seminar sampai sesi 1 karena aku harus bertemu dengan sahabat – sahabat kesayanganku. Mereka adalah Fitri, Ella, Imah dan Ami. Hidup memang pilihan, dan aku memilih mereka daripada seminar itu. Karena aku pikir, ilmu bisa dicari kapanpun, dimanapun.

Akhir – akhir ini aku dan sahabat – sahabatku memang jarang bertemu karena kesibukan kami masing – masing. Hanya dengan ami aku sering bertemu karena kami satu kelas.
Setelah membuat janji, akhirnya kami ketemuan. Kami ketemu sekitar jam 12.30 di Roti Bakar Edy margonda.
Aku dan Ami datang sedikit terlambat karena harus menyelesaikan seminar sesi 1 terlebih dahulu. Ketika kami sampai, aku hanya melihat Fitri dan Ella. Aku pikir Imah belum sampai. Namun tiba – tiba muncullah Imah dari balik tembok dengan membawa sepotong kue. Diatasnya ada 2 buah lilin. Dan mereka pun menyanyikan lagu Happy Birthday untukku. (Just for Info, aku ulang tahun tanggal 06 Oktober).
Aku hanya bisa terdiam atas perlakuan sahabat – sahabat ku. Bahagia, Senang, Gembira, Terharu semuanya bercampur menjadi satu. Setelah berdoa, aku pun meniup lilinnya. (Semoga doaku dikabulkan ALLAH SWT. Aamiin). Lalu mereka memberikanku sebuah kado yang cukup besar kelihatannya. Mereka pun memaksaku untuk membukanya. Dengan susah payah akhirnya kadonya pun terbuka. Dan betapa sangat kaget bercampur bahagia aku mendapatkan boneka Minion dengan ukuran sangat besar. Minion adalah salah satu karakter kartun kesukaanku.

Seperti judul tulisan ini, KECIL tapi BESAR, mungkin hanya hal kecil kelihatannya namun besar maknanya dalam hidupku. Aku masih mendapatkan perhatian lebih dari sahabat – sahabatku. Sesibuk apapun mereka tapi mereka masih menyempatkan diri untuk setidaknya memikirkanku.
Saat itu aku tidak bisa berkata banyak. Hanya rasa syukur ku ucapkan kepada ALLAH SWT karena telah menghadirkan mereka di hidupku. Tak lupa kuucapkan terima kasih kepada mereka.

Mungkin aku jarang untuk mengatakan bahwa aku sayang kalian, tapi aku yakin kalian tahu bahwa AKU SANGAT MENYAYANGI KALIAN.
Aku berharap persahabatan ini akan terus ada sampai kapanpun.
I LOVE YOU SO MUCH…

Inilah mereka. My Best Friend ever.


My Birthday Cake 

Me and My Big Minion

I LOVE YOU SO MUCH...




Thursday, November 28, 2013

Studi Kasus Telematika


Kasus Hacking Situs Presiden SBY

Serangan terhadap domain pribadi Presiden SBY oleh seorang hacker  muda yang ditangkap dengan tuduhan melakukan defacing (penggantian halaman muka situs) terhadap domain www.presidensby.info sejatinya bisa dibilang cuma sebuah aksi tanpa perencanaan yang hanya bertujuan ‘mencari eksistensi jati diri’ di dunia cyber.
Hal ini terlihat dari pengakuan pelaku yang diberitakan oleh berbagai media. Akan tetapi di sisi lain, kasus ini membuka mata banyak pihak untuk melihat lebih lanjut tentang keberadaan situs yang diduga dengan mudah di-deface oleh sang pelaku. 
Sisi pandang yang perlu dicermati dari kasus ini adalah, apakah situswww.presidensby.info tersebut adalah situs resmi dan bisa dikategorikan sebagai situs pemerintah yang sesuai dengan aturan yang dibuat oleh pemerintah itu sendiri.
Ini bisa dilihat dalam Peraturan Menteri Kominfo No. 28/PER/M.KOMINFO/9/2006 tentang Penggunaan Nama Domain go.id untuk Situs Web Resmi Pemerintahan Pusat dan Daerah pada BAB II Pasal 2 dan 3 yang berbunyi sebagai berikut:
Pasal 2
Nama domain go.id untuk situs web resmi lembaga pemerintahan pusat dan daerah hanya dapat didaftarkan dan atau dimiliki oleh lembaga pemerintahan pusat dan daerah.

Pasal 3
  1. Nama domain go.id hanya digunakan untuk situs web resmi lembaga pemerintahan pusat dan daerah.
  2. Lembaga pemerintahan pusat dan daerah yang menggunakan nama domain go.id sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan pemilik nama domain go.id yang bersangkutan.

Dari kedua pasal tersebut dapat dijelaskan bahwa hanya domain go.id yang diakui sebagai web resmi pemerintahan, yang dalam hal ini dapat ditafsirkan bahwa Kepresidenan termasuk dalam kategori Pemerintahan pusat kecuali ada pendapat lain yang bisa membuktikan hal ini berbeda, maka perlu dikaji lebih dalam lagi akan hal tersebut.
Kembali pada kasus aksi deface yang dilakukan oleh pemuda berinisial 'W' asal jember ini yang dalam dugaan saya memanfaatkan celah pada pengelolaan domain yang dimiliki oleh www.presidensby.info, yang informasinya bisa diambil dari berbagai situs whois domain di internet dan didapati bahwa domain tersebut dikelola oleh pihak ketiga di luar dari pengelola situs tersebut. 
Bahasa teknis DNS Poisoning yang biasa digunakan dalam tehnik ini, sejatinya sudah bukan barang baru. Tetapi kembali lagi bahwa celah keamanan pada sistem ini di-handle oleh pihak pengelola domain yang 'disewa' oleh pembuat situs. 
Pihak Kepolisian yang cepat dalam bergerak juga di sisi lain wajib mendapat penghargaan dengan segala SDM yang sudah mampu melakukan tracking dengan cepat. 
Tetapi tetap perlu dikritisi untuk lebih jeli melihat karakter dunia cyber yang tentunya mempunyai karakter khusus. Karena mereka pastinya tidak bisa menyatakan arogansi dalam kasus ini karena implikasinya akan membangkitkan keusilan lain yang dapat berakibat fatal bagi berbagai pihak yang dirugikan.
Jika melihat pernyataan dari berbagai pihak baik dari konsultan IT hingga para pakar yang mengatakan bahwa situs tersebut tidak di-deface ataupun di-hack,tentunya para pihak yang berwajib harus bisa secara jelas membuktikan bahwa memang situs tersebut memang mempunyai log atau bukti yang jelas, bahwa niat pelaku memang ingin melakukan hacking terhadap situs tersebut atau sekedar aksi 'force brute' untuk sistem di third party sebagaimana disebutkan di atas.
Di sisi lain, para politikus di DPR dan pemerintah juga harus konsisten menjalankan aturan yang telah dibuat tanpa pengecualian terutama dalam penggunaan domain secara resmi. Dan tentu, Kementerian terkait seperti Kominfo harus lebih aware terhadap hal ini dan tidak sekedar menjadi 'pemadam kebakaran' semata.





Sunday, November 3, 2013

Telematika


Pengertian Telematika

Kata Telematika berasal dari bahasa Perancis “TELEMATIQUE” yang berarti bertemunya sistem jaringan komunikasi dengan teknologi informasi. Istilah telematika merujuk pada cyberspace sebagai suatu sistem elektronik yang lahir dari perkembangan dan konvergensi telekomunikasi, media dan informatika. Istilah Teknologi Informasi itu sendiri merujuk pada perkembangan teknologi perangkat-perangkat pengolah informasi. Para praktisi menyatakan bahwa TELEMATICS adalah singkatan dari TELECOMMUNICATION and INFORMATICS sebagai wujud dari perpaduan konsep Computing and Communication. Istilah Telematics juga dikenal sebagai (the new hybrid technology) yang lahir karena perkembangan teknologi digital. Perkembangan ini memicu perkembangan teknologi telekomunikasi dan informatika menjadi semakin terpadu atau populer dengan istilah konvergensi.


Perkembangan Telematika di Indonesia

Perkembangan telematika saat ini telah mengalami kemajuan yang sangat pesat. Pada segi hardware, telah banyak bermuculan produk-produk IT muktahir yang lebih kecil, cepat dan efisien dengan format-format unik yang berbeda. Misalnya teknologi perakitan prosessor yang sudah bisa membuat hingga ukuran 40nm, telepon selular dengan koneksi wifi, notebook dengan ukuran lebih kecil sehingga memudahkan keleluasaan mobilitas bagi penggunanya serta yang tidak kalah penting adalh tersedia akses hotspot dimana-mana sehingga hamper setiap orang dapat mengaksesnya. Selain akses point dimana-mana, saat ini masyarakat pun bias dengan mudah mengakses internet dari rumah maupun kantor dengan jaringan broadband yang disediakan oleh bermacam-macam penyedia jasa internet. Murahnya jasa penyedia layanan internet pun menjadikan perkembangan telematika semakin cepat. Hal ini membuat menjamurnya warung-warung penyedia jasa layanan internet menjamur dimana-mana.Akses masyarakat terhadap internet pun semakin mudah, kini masyarakat Indonesia dapat dengan mudah mengakses internet kapan saja, dimana saja dan siapa saja.
Perangkat komputasi berskala terabyte, penggunaan multicore processor, penggunaan memory dengan multi slot serta peningkatan kapasitas harddisk multi terabyte akan banyak bermunculan dengan harga yang masuk akal. Komputasi berskala terabyte ini juga didukung dengan akses wireless dan wireline dengan akses bandwidth yang mencapai terabyte. Hal ini berakibat menumbuhkan factor baru dari perkembangan teknologi. Antamuka pun sudah semakin bersahabat, lihat saja software Microsoft, desktop UBuntu, GoogleApps, YahooAPPS live semau berlomba menampilkan antarmuka yang terbaik dan lebih bersahabat dengan kecepatan akses yang semakin tinggi. Hal ini ditunjang oleh search engine yang semakin cepat mengumpulkan informasi yang dibutuhkan oleh penggunaannya.


Kaitan telematika dengan komputer

Saat ini Telematika muncul sebagai bidang ilmu yang memfokuskan pada peningkatan interaksi di antara manusia atau proses melintasi jarak dan waktu melalui aplikasi Information and Communications Technology (ICT). Beberapa contoh bidang yang memanfaakan komputer untuk telematika :


·         E-Government ( admnistrasi pemerintahan secara elektronik ) adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara Pemerintah dan pihak-pihak lain. Contoh nyata dari program e-government ini adalah adanya badan khusus yang mengurus hal – hal berkaitan dengan telematika yaitu Tim Koordinasi Telematika Indonesi (TKTI). Tim ini bertugas untuk mengkoordinasikan perencanaan dan mempelopori kegiatan dalam rangka meningkatkan perkembangan dan pendayagunaan telematika di Indonesia.
·         E-commerce ( transaksi jual beli secara elektronik ) merupakan suatu proses pembelian, penjualan, mentransfer, atau pertukaran produk, jasa, atau informasi melalui jaringan komputer termasuk internet.
·         E-learning ( pendidikan terbuka dengan metode jarak jauh ) merupakan contoh dari berkembangnya dunia pendidikan dari cara konvensional (tatap muka di kelas) ke cara yang lebih terbuka melalui internet. Hal ini dapat terjadi karena adanya teknologi telematika yang dapat menghubungkan pengajar dengan muridnya.
·         Semua itu mungkin telematika berbasis web, sedangkan diluar itu masih banyak lagi, seperti GPS ( Global Positioning System ), kompas digital, sistem navigasi dan lain sebagainya.


Trend ke depan telematika

Pada akhirnya, era robotic akan segera muncul. Segenap mesin dengan kemampuan adaptif dan kemampuan belajar yang mandiri sudah banyak dibuat dalam skala industry kecil dan menengah, termasuk ditanah air. Jadi, dengan adanya teknologi manusia akan terus berkembang sehingga akan ada harapan-harapan tentang masa depan yang lebih baik.
Tetapi jauh dari itu semua, mengenai trend ke depan telematika, itu merupakan kebebasan individu untuk mengembangkan dan menjadikan sebagai suatu trend didalam masyarakat. Yang pasti dalam proses perkembangannya harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan tidak menguntungkan diri sendiri. Sehingga trend ke depan telematika dapat menjadi suatu trend yang dapat diterima dan dinikmati oleh seluruh masyarakat, baik dari kalangan atas maupun dari kalangan bawah.

Sumber :