Pengantar Etika dan Profesionalisme
Teknologi Sistem Informasi
Ega Pramesti. 12110260.
Rahmi Imanda. 15110587.
Jurusan Sistem Informasi, Fakultas
Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi
Universitas Gunadarma
2014
ABSTRAK
Etika profesionalisme menurut Keiser adalah sikap hidup
berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat
dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka
melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat. Di dalam etika
profesionalisme terdapat sistem norma, nilai dan aturan professional tertulis
yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar
dan tidak baik bagi professional, yang dinamakan Kode Etik Profesi.
Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah,
perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode
etik yaitu agar professional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada
pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang
tidak professional. Fungsi dari kode etik profesi diantaranya adalah memberikan
pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang
digariskan, sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang
bersangkutan, dan encegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi
tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.
PENDAHULUAN
Istilah Etika berasal dari
bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk
jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu, tempat tinggal yang
biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak, watak, perasaan, sikap,
cara berpikir. Dan arti ta etha yaitu adat kebiasaan. Etika merupakan suatu ilmu
yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh
pikiran manusia.
Menurut beberapa ahli mengenai definisi Etika :
a . Menurut Bertens :
Nilai-nilai atau norma–norma yang menjadi pegangan seseorang atau suatu
kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
b . Menurut KBBI : Etika dirumuskan
dalam 3 arti yaitu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, nilai yang
berkenaan dengan akhlak, dan nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu
golongan atau masyarakat.
c . Menurut Sumaryono (1995) :
Etika berkembang menjadi studi tentang manusia berdasarkan kesepakatan menurut
ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam
kehidupan manusia pada umumnya. Selain itu etika juga berkembang menjadi studi
tentang kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan
melalui kehendak manusia.
Lalu,
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris
"Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια",
yang bermakna "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus
secara tetap/permanen". Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan
penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki
asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus
untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum,
kedokteran, keuangan, militer, teknik dan desainer.
Pekerjaan
tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam
adalah: sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah
pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta
aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan
kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal
inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang
menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.
Sedangkan
Profesionalisme, merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk
meningkatkan kemampuannya secara terus menerus. “Profesionalisme” adalah
sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para
anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya.
METODE PENULISAN
Dalam pembuatan jurnal ini menggunakan metode studi
literatur yaitu membaca referensi dari jurnal dan artikel yang sudah ada dengan
menggunakan media internet.
PEMBAHASAN
Ciri-ciri Etika Profesionalisme yang
harus dimiliki oleh seorang IT berbeda dari bidang pekerjaan yang lainnya.
Ciri-cirinya adalah sebagai berikut :
1. Memiliki kemampuan / keterampilan dalam
menggunakan peralatan yang berhubungan dengan bidang pekerjaan IT Seorang IT
harus mengetahui dan mempraktekkan pengetahuan IT-nya ke dalam pekerjaannya.
2. Punya ilmu dan pengalaman dalam
menganalisa suatu software atau Program.
3. Bekerja di bawah disiplin kerja.
4. Mampu melakukan pendekatan
disipliner.
5. Mampu bekerja sama.
6. Cepat tanggap terhadap masalah
client.
Contoh ciri-ciri Etika Profesionalisme
di bidang IT adalah :
1. Keterampilan yang berdasar pada
pengetahuan teoritis.
Profesional
diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki
keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam
praktek.
2. Asosiasi professional.
Profesi
biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang
dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi
tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
3. Pendidikan yang ekstensif.
Profesi
yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang
pendidikan tinggi.
4. Ujian kompetensi.
Sebelum
memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari
suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
5. Pelatihan institusional.
Selain
ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional
dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota
penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional
juga dipersyaratkan.
6. Lisensi.
Profesi
menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang
memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
7. Otonomi kerja.
Profesional
cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar
adanya intervensi dari luar.
8. Kode etik.
Organisasi
profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur
pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
9. Mengatur diri.
Organisasi
profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang
dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
10. Layanan publik dan altruism.
Diperolehnya
penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan
kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
11. Status dan imbalan yang tinggi.
Profesi
yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang
layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan
terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.
Faktor-faktor
Yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika Profesionalisme :
a. Kebutuhan
Individu
b. Tidak Ada
Pedoman
c. Perilaku dan
Kebiasaan Individu Yang Terakumulasi dan Tak Dikoreksi
d. Lingkungan Yang
Tidak Etis
e. Perilaku Dari
Komunitas
KESIMPULAN
Etika merupakan suatu ilmu
yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh
pikiran manusia. Sedangkan Profesi
adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu
pengetahuan khusus. Di dalam etika profesi terdapat sistem norma, nilai dan
aturan tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa
yang tidak benar dan tidak baik bagi professional, yang dinamakan Kode Etik
Profesi.
Tujuan dari Kode Etik
Profesi adalah :
1.
Untuk menjunjung tinggi
martabat profesi.
2.
Untuk menjaga dan memelihara
kesejahteraan para anggota.
3. Untuk
meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
4. Untuk
meningkatkan mutu profesi.
5. Untuk
meningkatkan mutu organisasi profesi.
6. Meningkatkan
layanan di atas keuntungan pribadi.
7. Mempunyai
organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
8.
Menentukan baku standarnya
sendiri.
SUMBER
No comments:
Post a Comment