WELCOME TO MY WORLD

Selamat datang di ega's blog. Don't Judge The Book With The Cover !!!!!

Tuesday, April 1, 2014

Pengantar Etika dan Profesionalisme Teknologi Sistem Informasi (Minggu Pertama : Pengertian Etika)

Pengantar Etika dan Profesionalisme Teknologi Sistem Informasi
Ega Pramesti. 12110260.
Rahmi Imanda. 15110587.
Jurusan Sistem Informasi, Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi
Universitas Gunadarma
2014

ABSTRAK


Etika profesionalisme menurut Keiser adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat. Di dalam etika profesionalisme terdapat sistem norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional, yang dinamakan Kode Etik Profesi.
Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar professional memberikan  jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional. Fungsi dari kode etik profesi diantaranya adalah memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi  tentang prinsip profesionalitas yang digariskan, sarana kontrol sosial bagi masyarakat  atas profesi yang bersangkutan, dan encegah campur tangan pihak diluar organisasi  profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.


PENDAHULUAN

Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu, tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Dan arti ta etha yaitu adat kebiasaan. Etika merupakan suatu ilmu yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.

Menurut beberapa ahli mengenai definisi Etika :
a .    Menurut Bertens : Nilai-nilai atau norma–norma yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
b .    Menurut KBBI : Etika dirumuskan dalam 3 arti yaitu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, nilai yang berkenaan dengan akhlak, dan nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
c .   Menurut Sumaryono (1995) : Etika berkembang menjadi studi tentang manusia berdasarkan kesepakatan menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan manusia pada umumnya. Selain itu etika juga berkembang menjadi studi tentang kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melalui kehendak manusia.

Lalu, Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen". Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknik dan desainer.
Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah: sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus  dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.
Sedangkan Profesionalisme, merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus. “Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya.


METODE PENULISAN

Dalam pembuatan jurnal ini menggunakan metode studi literatur yaitu membaca referensi dari jurnal dan artikel yang sudah ada dengan menggunakan media internet.


PEMBAHASAN

Ciri-ciri Etika Profesionalisme yang harus dimiliki oleh seorang IT berbeda dari bidang pekerjaan yang lainnya. Ciri-cirinya adalah sebagai berikut :
1.     Memiliki kemampuan / keterampilan dalam menggunakan peralatan yang berhubungan dengan bidang pekerjaan IT Seorang IT harus mengetahui dan mempraktekkan pengetahuan IT-nya ke dalam pekerjaannya.
2.     Punya ilmu dan pengalaman dalam menganalisa suatu software atau Program.
3.     Bekerja di bawah disiplin kerja.
4.     Mampu melakukan pendekatan disipliner.
5.     Mampu bekerja sama.
6.     Cepat tanggap terhadap masalah client.

Contoh ciri-ciri Etika Profesionalisme di bidang IT adalah :
  1.  Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoritis.
Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktek.

  2.  Asosiasi professional.
Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.

  3. Pendidikan yang ekstensif.
Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.

  4. Ujian kompetensi.
Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.

  5. Pelatihan institusional.
Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.

  6.  Lisensi.
Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.

  7. Otonomi kerja.
Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.

  8. Kode etik.
Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.

  9. Mengatur diri.
Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.

  10. Layanan publik dan altruism.
Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan     dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.

  11. Status dan imbalan yang tinggi.
Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.

  Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika Profesionalisme :

   a.    Kebutuhan Individu
   b.    Tidak Ada Pedoman
   c.    Perilaku dan Kebiasaan Individu Yang Terakumulasi dan Tak Dikoreksi
   d.    Lingkungan Yang Tidak Etis
   e.    Perilaku Dari Komunitas


KESIMPULAN

Etika merupakan suatu ilmu yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Sedangkan Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Di dalam etika profesi terdapat sistem norma, nilai dan aturan tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional, yang dinamakan Kode Etik Profesi.

 Tujuan dari Kode Etik Profesi adalah :

  1.    Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
  2.    Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
  3.    Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
  4.    Untuk meningkatkan mutu profesi.
  5.    Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
  6.    Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
  7.    Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
  8.    Menentukan baku standarnya sendiri.


SUMBER

No comments:

Post a Comment